Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Formulir 1721 A1 Pasal 21











>> YOUR LINK HERE: ___ http://youtube.com/watch?v=-2XI5eH8zD8

Pelaporan SPT Pajak Pribadi ini harus disampaikan setiap tahunnya dengan batas waktu terakhir paling lambat per 31 Maret. Nah, sebelum batas waktu pelaporan habis, segera laporkan SPT Pajak Pribadi dan hindari terkena denda di kemudian hari. • 1. Jika penghasilan kurang dari Rp60 juta/tahun • Bila penghasilan Anda kurang dari Rp60 juta per tahun, maka jenis SPT yang digunakan untuk pelaporan adalah: • 1770SS untuk Pegawai/Karyawan • 1770 untuk Pegawai dengan penghasilan lain • 1770 untuk Bukan Pegawai • • 2. Jika penghasilan di atas Rp60 juta/tahun • Bila penghasilan Anda di atas Rp60 juta per tahun, maka jenis SPT yang digunakan untuk pelaporan adalah: • 1770S untuk Pegawai/Karyawan • 1770 untuk Pegawai dengan penghasilan lain • 1770 untuk Bukan Pegawai • Klik laman resmi (website) https://djponline.pajak.go.id • Ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk “LOGIN” • Note: Jika Lapor Pajak Tahun 2020 dan Baru Menikah di Tahun 2020 Juga, Maka status perkawinan dan tanggungan masih status BELUM KAWIN. • #SPTTahunan #Efilling #CaraLaporPajak

#############################









New on site
Content Report
Youtor.org / YTube video Downloader © 2025

created by www.youtor.org