Model Vitalia Sesha Merasa Kapok Berjanji Tak Bakal Pakai Barang Haram Lagi











>> YOUR LINK HERE: ___ http://youtube.com/watch?v=HBXK2S9obSs

Baca Berita Terbaru dan Follow Tribun Lampung di Google KLIK http://bit.ly/beritatribunlampung • -------------------------- • TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Model Vitalia Sesha mendapatkan keringanan hukuman bebas bersyarat yakni mendapatkan asimilasi. • Mendapat hukuman bebas bersyarat, Vitalia Sesha bisa berkumpul bersama keluarga kembali. • Vitalia Sesha mendapatkan asimilasi dan bebas dari penjara sejak Rabu (20/1/2021). • Dia pulang ke rumah setelah 11 bulan mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Lapas Salemba, Jakarta Pusat. • Vonis yang dijatuhkan majelis hakim karena kasus narkoba yang menjeratnya yakni hukuman penjara 1 tahun 8 bulan. • Setelah bebas bersyarat, Vitalia Sesha harus melakukan wajib lapor dan menjalani pembinaan dari rumah secara daring. • Ketika ditemui di Badan Permasyarakatan (Bapas) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021), perempuan yang akrab disapa Vita ini mengaku sangat beruntung. • Alhamdulillah, Vita berterima kasih kepada Allah atas pemberian asimilasi covid-19 dari Lapas Salemba ini, kata Vitalia Sesha. • Jadi Vita bisa bebas dengan cepat dan bisa kembali sama keluarga, alhamdulillah, ujarnya lagi. • Dia mengaku bahwa keluarganya sangat senang dan bersyukur karena dirinya mendapat bebas bersyarat, terlebih anak-anaknya. • Anak-anak senang aku bebas dan mereka sudah pada remaja, ucapnya. • Mendekam dalam penjara bersama kekasihnya karena kasus narkoba, membuat model majalah dewasa itu mendapatkan hikmah besar. • Hikmahnya banyak banget. Pokoknya, ya kapok lah enggak lagi-lagi (pakai narkoba), katanya. • Setelah bebas karena program asimilasi, Vitalia Sesha ingin menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga. • Ya kedepan semoga ada pekerjaan lagi insya Allah, ujar Vitalia Sesha. • Seperti diberitakan sebelumnya, Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB. • Selain itu, pengedarnya berinisial RH juga ditangkap bersama Vitalia Sesha dan AW. • Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari Vitalia Sesha dan AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu. • Artikel ini telah tayang di Wartakotalive • Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra • Follow Instagram:https://www.instagram.com/tribunlampu... • Follow Twitter:   / tribunlampung_   • Follow Facebook:   / 254533195686435   • Dengarkan podcast Tribun Lampung KLIK https://bit.ly/podcasttribunlampung • #vitaliasesha #model #beritaterkiniartis

#############################









New on site
Content Report
Youtor.org / YTube video Downloader © 2025

created by www.youtor.org