Bagaimana Caranya Rujuk Ketika Masih Dalam Masa Iddah











>> YOUR LINK HERE: ___ http://youtube.com/watch?v=_gIkfnkszt8

KOMPASTV - Dalam Islam, perceraian memang dibolehkan meski sangat dibenci oleh Allah. Namun terkadang, setelah memutuskan untuk bercerai, ada kalanya istri atau suami ingin rujuk atau kembali bersama. • • Di samping sebagai masa tunggu bagi seorang perempuan untuk mengetahui kekosongan rahimnya setelah ditalak, masa iddah juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berpikir ulang dan melanjutkan pernikahan. • • Bila sesorang telah menceraikan istrinya, maka ia dibolehkan bahkan dianjurkan untuk rujuk kembali dengan syarat keduanya betul-betul hendak berbaikan kembali (islah). • • • • • Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337299/...

#############################









Content Report
Youtor.org / YTube video Downloader © 2025

created by www.youtor.org