DPRD Indramayu Setujui Hak Interpelasi Kepada Bupati
>> YOUR LINK HERE: ___ http://youtube.com/watch?v=qTXva-IkduE
Sah, DPRD Kabupaten Indramayu akhirnya ketuk palu pengesahan usulan Hak Interpelasi terhadap Bupati Indramayu. • Pengesahan Hak Interpelasi tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (31/1/2022). • Dalam rapat itu, sebanyak 41 anggota dari 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui untuk disahkannya Hak Interpelasi tersebut. • Mereka terdiri dari 5 Fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi Merah-Putih. • Tadi sudah disetujui dalam rapat paripurna setelah disampaikan apakah usulan Hak Interpelasi ini lanjut atau tidak lanjut, ujar Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin setelah selesainya rapat paripurna. • Sebelumnya, perwakilan pengusul Hak Interpelasi sudah menyampaikan secara mendetail soal dasar Hak Interpelasi tersebut diajukan kepada Bupati Indramayu dalam rapat paripurna tersebut. • Hak Interpelasi ini, didasari oleh sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang dianggap kurang sesuai sehingga berdampak luas kepada masyarakat selama menjabat kurang lebih 1 tahun. • Di antaranya, soal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu seperti tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu dalam pemerintahan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat, dan lain sebagainya. • Selain itu, soal tata kelola pada BUMD di Kabupaten Indramayu yaitu Perumdam Tirta Darma Ayu dan perusahaan daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI). • Hak Interpelasi sendiri merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. • Syaefudin menjelaskan, soal Hak Interpelasi ini merupakan hal biasa. • Dimana anggota dewan mempunyai hak bertanya kepada Bupati soal kebijakan yang dibuatnya selama menjabat. • Yakni dengan tujuan untuk menjadikan Kabupaten Indramayu menjadi lebih baik lagi. • Agenda selanjutnya akan berlangsung rapat pada tanggal 11 Februari 2022 untuk meminta jawaban dari Bupati Indramayu, ujar dia. • Reporter: Handhika Rahman • Video Editor: Rudy Laudza • Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami: • Website : https://cirebon.tribunnews.com • Instagram: / tribuncirebondotcom • Twitter : / tribun_cirebon • Facebook : / tribuncirebon • Tiktok : / tribuncirebon.com • #tribuncirebon #hakinterpelasi #dprdindramayu
#############################
