DPR Sahkan Aturan Cuti Ibu Melahirkan Maksimal 6 Bulan
>> YOUR LINK HERE: ___ http://youtube.com/watch?v=tkkt9nI1OVo
DPR baru saja mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada 1.000 Fase Pertama Kehidupan. • Salah satu yang diatur dalam UU tersebut yakni pemberian izin cuti minimal 3 bulan, dan maksimal 6 bulan bagi ibu pekerja yang tengah melewati proses melahirkan. • ====== • Website: www.cnnindonesia.com • Facebook: / cnnindonesia • Instagram: / cnnindonesiatv • Twitter: / cnniddaily • TikTok: / cnnindonesia • Spotify: CNN Indonesia
#############################